Agen Poker Indonesia - KASUS pernikahan anak di bawah umur masih menjadi salah satu masalah besar yang dihadapi Indonesia saat ini. Banyak generasi muda yang melakukan pernikahan di bawah umur dan menyebabkan berbagai masalah baik dalam segi kesehatan maupun ekonomi.
Sungguh miris memang, ketika Tanah Air dihadapkan dengan kasus-kasus yang bersumber dari prilaku masyarakat dan kurangnya informasi tentang dampak dari hal tersebut.
Sungguh miris memang, ketika Tanah Air dihadapkan dengan kasus-kasus yang bersumber dari prilaku masyarakat dan kurangnya informasi tentang dampak dari hal tersebut.
Menanggapi masalah ini, Sekertaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Dr. Pribudiarta Nur Sitepu, menjelaskan bahwa tugas KPPPA adalah untuk mengeliminasi pernikahan anak di bawah umur.
Menurutnya pernikahan anak di bawah umur lebih banyak mudaratnya
ketimbang dengan manfaat yang diperoleh.
Meski demikian, KPPPA juga
dituntut untuk melihat masalah ini dari berbagai sudut pandang secara
komprehensif. Pasalnya kasus pernikahan pada anak di bawah umur,
bukanlah sebuah masalah sederhana.
“Kita harus melihat permasalahan tersebut secara komprehensif. Tidak
semata-mata karena kemiskinan, tapi ada masalah sosial budaya, sosio
psikologis dan semuanya ada di sana.
Masalah ini adalah kompleks bisa
disebabkan berbagai sumber, bisa dari orangtua, anak itu sendiri, bahkan
budaya, jadi kita harus mendengar semua pihak,” ucap Pribudiarta, dilansir Agen Poker Indonesia.
MKV Poker - Agen Poker Online dengan menggunakan uang asli Terbaik dan Terpercaya di Indonesia.
[ BONUS DEPOSIT 10% untuk semua member MKV POKER dengan Minimal Deposit sebesar Rp. 20.000,- ]
Pada kesempatan yang sama Pribudiarta juga menjelaskan cara yang
bisa ditempuh untuk mengeliminasi kasus pernikahan di bawah umur.
Salah
satunya adalah dengan penyamaan persepsi melalui Focus Group Discussion
(FGD) supaya dapat mencapai kesepakatan bersama. Pasalnya pernikahan
anak di usia dini juga disebabkan oleh prilaku budaya masyarakat yang
salah.
“Jadi langkah yang paling tepat adalah menyamakan persepsi lewat
diskusi-diskusi yang dilakukan, kemudian dilakukanlah FGD dan
kesepakatan bersama antara semua pihak.
Menurut saya kesulitan terbesar
adalah bagaimana cara menjawab prilaku budaya. Jadi yang terpenting
adalah bagaimana cara kita mensosialisasikan prilaku budaya masyarakat,”
lanjutnya.
Sebagai contoh Pribudiarta memberikan perbandingan dengan Amerika
Serikat (AS) yang menetapkan 16 tahun sebagai usia minimal bagi anak
untuk menikah. Namun, standar tersebut dapat dikelola dengan baik karena
sosialisasi yang benar.
“Amerika standarnya 16 tahun, tapi mendorong keluarga untuk tidak
menikahkan anak. Sementara Indonesia menerapkan usia 18 tahun karena
jaminan perlindungan anak, secara biologis mereka telah siap dan secara
ekonomi mereka telah mampu, sehingga usia tersebut itulah yang
ditetapkan,” tuntasnya.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar