Belum lama ini Baiq Nuril dan rombongan pun menyambangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kedatangannya ke sana untuk membahas amnesti yang dia pinta langsung ke Presiden Jokowi.
Di momen tersebut, Baiq meneteskan air mata. Dia tak tahu harus berbuat apalagi selain mengadu pada sang presiden. Dia mengibaratkan diri sebagai anak dan Jokowi adalah bapaknya dan karena itu dia sangat berharap permintaan amnestinya bisa dikabulkan. Demi penegakkan keadilan menurut Baiq.
"Harapannya, saya ingin Pak Presiden mengabulkan permohonan amnesti saya dan saya rasa sebagai seorang anak, ke mana lagi harus meminta selain berlindung pada Bapak Presiden," ucap Baiq teriring isak tangis.
Upaya Baiq melawan pelecehan seksual begitu terjal. Peninjauan Kembali (PK) yang dia ajukan ditolak Mahkamah Agung (MA). Dalam kasus ini, MA telah memutuskan menghukum Baiq Nuril dengan hukuman penjara 6 bulan dan denda Rp500 juta subsidair 3 bulan kurungan.
Upaya melawan pelecehan seksual berbuah mala petaka
Kasus ini viral setelah Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaporkan adanya upaya perusakan nama baik yang dilakukan pegawai honorernya yang itu adalah Baiq Nuril.
Merasa tidak terima aibnya dibongkar dan diketahui banyak orang, alhasil Kepsek M melaporkan Baiq ke polisi atas dasar Pasal 27 Ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Padahal, fakta yang terjadi sebenarnya, menurut pengakuan Baiq, dirinya mendapat pelecehan seksual berupa kalimat verbal yang diberikan Kepsek M melalui sambungan telepon. Beberapa sumber menjelaskan, kejadian itu terjadi berkali-kali dan sudah sejak 2012!
Upaya melawan pelecehan seksual berbuah mala petaka
Kasus ini viral setelah Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaporkan adanya upaya perusakan nama baik yang dilakukan pegawai honorernya yang itu adalah Baiq Nuril.
Merasa tidak terima aibnya dibongkar dan diketahui banyak orang, alhasil Kepsek M melaporkan Baiq ke polisi atas dasar Pasal 27 Ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Padahal, fakta yang terjadi sebenarnya, menurut pengakuan Baiq, dirinya mendapat pelecehan seksual berupa kalimat verbal yang diberikan Kepsek M melalui sambungan telepon. Beberapa sumber menjelaskan, kejadian itu terjadi berkali-kali dan sudah sejak 2012!

Baiq melakukan perekaman telepon dengan alasan mendapatkan bukti kalau kepala sekolah itu benar melakukan pelecehan seksual verbal padanya. Rekaman didapat, Baiq tak lantas melapor ke pihak kepolisian demi pekerjaan.
Tak lapor ke polisi, tidak kemudian membuat Baiq diam diri. Dia malah 'curhat' ke rekan kerjanya yang bernama Iman Mudawin. Iman lantas melaporkan rekaman tersebut ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Mataram.
Dari sanalah akhirnya rekaman tersebut tersebar. Kepsek M lantas melaporkan Baiq ke polisi dengan dasar Pasal UU ITE. Padahal, yang diduga melakukan penyebaran ialah Iman. Kini, Baiq Nuril mesti menelan kepahitan hidup. Dia tetap dipenjara dan rela melepas pekerjaannya sebagai guru honorer di SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Surat sang anak untuk Presiden
Baiq Nuril dibui, tak berdaya di mata hukum. Baiq Nuril sangat berharap amnesti dari Presiden Jokowi terealisasi. Segala upaya dilakukan Baiq untuk bisa mendapatkan keadilan dan bisa kembali pulang ke rumah memeluk ketiga anaknya.
Selama proses hukum berlangsung, Baiq diketahui bilang ke anaknya kalau dia sekolah. Tak pulang-pulang, sang anak akhirnya membuat surat untuk Presiden Jokowi.
Surat tersebut sempat viral di media sosial. Akun Twitter @MuhadklyAcho yang membagikannya. Diketahui, anaknya selama ini taunya sang ibu sekolah selama di penjara. Seperti apa bunyi suratnya?
"Kepada bapak Jokowi
Jangan suruh ibu saya sekolah lagi.
Dari Rafi"

Baca Juga : Begini Perlakuan Suparyanto pada Buaya, seperti Anak Sendiri
MKVPOKER - Agen Poker Online dengan menggunakan uang asli Terbaik dan Terpercaya di Indonesia.
[ BONUS DEPOSIT 10% untuk semua member MKV POKER dengan Minimal Deposit sebesar Rp. 20.000,- ]
Surat tersebut dibuat Rafi di atas secarik kertas putih. Mungkin itu di buku sekolahnya. Tulisan tangannya memang tak rapi, tapi harapan sang anak bisa memeluk ibunya itu sangat dalam. Bocah itu sangat berharap ibunya, Baiq Nuril, bisa kembali ke rumah. Bersama dia selamanya.
Tagar #SaveIbuNuril pun sempat viral di jagat media sosial. Banyak masyarakat yang mendukung Baiq Nuril mendapatkan keadilan. Netizen memeluk Baiq Nuril dengan kalimat dukungan dan tagar tersebut sempat menduduki trending topik. Bukti ada dukungan dari direnggutnya keadilan dari seorang korban pelecehan seksual.
Psikologis keluarga dan anak Baiq Nuril mesti diperhatikan
Okezone sempat menanyakan kasus ini pada Psikolog Meity Arianty, STP., M.Psi. Dia coba melihat sisi lain dari kasus ini yaitu sisi psikologis. "Saya tidak dapat membayangkan bagaimana sedihnya keluarga Nuril, bagaimana suaminya yang pasti merasa syok, malu, sedih, kecewa, bahkan mungkin marah mendengar kabar tersebut," ungkap Psikolog Mei kala itu.
Psikolog Mei sadar betul, kabar ini membuat hati banyak orang kecewa. "Mendengar istrinya dilecehkan saja pasti sudah sangat berat, apalagi sekarang harus menerima kenyataan kalau Baiq Nuril menjadi tersangka," sambungnya.
Bahkan, menurut Psikolog Mei, tidak sampai di situ saja. Hal yang paling menyedihkan adalah anak Baiq Nuril yang dikabarkan tidak mau bersekolah karena kasus ini. Anak-anak Baiq Nuril merasa malu, tentu juga sedih dengan adanya pemberitaan ini. "Mau marah, marah sama siapa? Dapat dibayangkan bagaimana keluarga Nuril harus menanggung rasa malu dan kesedihan itu," sambungnya.

Di sisi lain, Psikolog Mei merasa perlu melihat kasus ini dari sudut
pandang si anak. Seperti diketahui, peran ibu sangat besar dalam
mendidik anak, membentuk karakter, dan keberhasilan tumbuh kembang anak.
Peran ibu dinilai lebih besar daripada ayah atau pun anggota keluarga
lainnya.
Menurut Psikolog Mei, hal ini bukan tanpa dasar, karena dengan
asumsi, ibu memiliki waktu tatap muka dengan anak relatif lebih banyak
daripada anggota keluarga lainnya (ini mungkin akan berbeda apabila
yang bekerja justru ibu bukan ayah).
Merujuk pada referensi psikologi, menurut Imama (2013) peran ibu
untuk anak merupakan perilaku atau sikap yang diharapkan sesuai dengan
posisi atau fungsi sosial yang diberikan. Sebagai ibu tentu
diharapkan bisa berperan sebagai pendidik pertama dan utama dalam
tumbuh kembang anak.
Dari kasus ini, Psikolog Mei berpandangan, diketahui Nuril ialah
guru honorer yang tentu ekspektasi anak menjadi dua kali lipat. Namun,
apa yang diharapkan anak ternyata belum sesuai dengan yang
dihadapinya sekarang.
"Anak Nuril tentu tidak tahu harus bagaimana menghadapi kondisi
tersebut. Saya rasa akan jauh lebih mudah memberikan pemahaman kepada
suaminya ketimbang anak-anaknya," kata Psikolog Mei.
Nah, dengan begitu, upaya yang dapat dilakukan masyarakat atau
orang terdekat Nuril ialah memberikan dukungan pada Nuril sehingga
dengan demikian dia merasa lebih tenang.
"Anaknya pun akan merasakan dukungan ke ibunya sehingga kemarahan
atau kekecewaannya sedikit berkurang, dan nanti pelan-pelan Nuril
dapat memberikan pengertian tentang kasus yang menimpanya. Saya yakin
anak-anaknya Nuril akan memahami dan lebih memercayai ibunya dibanding
orang lain," ungkap Psikolog Mei.
Namun perlu diingat, sambung Psikolog Mei, kita sebagai
masyarakat yang mendukung Nuril dalam mencari kebenaran bukan berarti
membenci atau menyalahkan pihak yang satu, karena biarlah pengadilan
yang memutuskan hal tersebut.
"Seperti yang sering kali saya sampaikan terutama kepada
mahasiswa saat mengajar, usahakan saat Anda menyukai atau mendukung
salah satu pihak, maka jangan menghadirkan kebencian pada saat yang
sama ke pihak yang lain. Fokus dengan dukungan atau rasa suka atau
rasa cinta saja," saran Psikolog Mei.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar